"Saya tidak tahu siapa Ridwan," jawab Maria ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) siapa Ridwan yang dimaksud, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/7/2013) malam.
"Anda berbicara dengan lancar di telepon, 'I know the guy Ridwan punya teman itu Ardi, yang mengurus MDM'. Siapa Ridwan dan temannya yang namanya Ardi itu?" ujar JPU Muhibudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ridwan saya tidak tahu. Ardi itu temannya Ridwan," ujar Maria.
Jaksa kemudian menanyakan perihal PT Indoguna yang pernah menunggak pembayaran fee pengurusan kuota impor daging. "Apa benar ada tunggakan fee (komisi) yang belum dibayar Indoguna ke Ridwan, terkait pengadaan kuota daging tahun sebelumnya?" tanya Jaksa.
Maria dengan tegas membantah bahwa dia memiliki tunggakan. Ia juga menyebutkan tak ikut kunjungan ke Kuala Lumpu bersama Elda.
Pada persidangan terdakwa Luthfi Hasan 24 Juni 2013 lalu, Elda bersama Fathanah dan Luthfi pernah mengadakan kunjungan ke Kuala Lumpur untuk membahas penambahan kuota impor daging di Kementan. Kesempatan itu juga dimanfaatkan Elda untuk membicarakan persoalan tunggakan pembayaran kepada Ridwan.
"Dalam pertemuan itu, Elda juga membicarakan mengenai kesalahpahaman dengan Ridwan Hakim mengenai tunggakan pembayaran proyek sebelumnya," ujar Jaksa Siswanto Karjono membacakan surat dakwaan untuk Luthfi di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/6).
Jaksa tidak menyebutkan secara rinci proyek-proyek apa saja yang membuat Elda menunggak pembayaran kepada Ridwan Hakim. Nama terakhir adalah putra dari Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin.
(rna/fjp)