"Saya mendapat informasi ada saksi bernama Ahmad Rozi yang menghadiri persidangan ini. Saya meminta yang bersangkutan untuk meninggalkan ruang persidangan," ujar ketua majelis Hakim, I Made Hendra, di Tipikor, Jakarta (29/7/2013).
Rozi dipersilahkan keluar sekitar pukul 21.30 WIB. Tak lama Rozi berdiri dan langsung meninggalkan ruang sidang. Untuk diketahui, Rozi adalah kuasa hukum Fathanah.
Sebelumnya, Rozi yang mengenakan batik berwarna putih biru sempat duduk di bangku pengunjung. Usai Rozi keluar sidang yang saat itu sedang mendengarkan kesaksian Maria Elisabeth Liman, kembali dilanjutkan.
Ahmad Rozi pernah disebut-sebut di persidangan tipikor terlibat percakapan dengan Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq agar PT Indoguna Utama bisa mendapatkan penambahan kuota impor daging.
Di persidangan Jumat (17/5), jaksa memutarkan percakapan telepon antara Luthfi-Fathanah yang disadap KPK. Luthfi diketahui pernah meminta bantuan pengacara Fathanah, Ahmad Rozi. Luthfi meminta Rozi menghubungi Komisaris PT Radina Bio Adicita, Elda Devianne Adiningrat untuk menyiapkan data kebutuhan daging sapi.
Data ini akan dijadikan alasan agar penambahan kuota impor seperti yang diminta Indoguna disetujui Kementan. Elda dalam pengurusan kuota impor sapi ini jadi penghubung antara PT Indoguna dengan Fathanah.
"Memang saya diminta Luthfi minta data dan disampaikan ke Soewarso," kata Ahmad Rozi bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5).
(rna/fjp)











































