Agus Sanyoto alias Gaplek alias Plak alias Syafruddin adalah salah satu terpidana kasus terorisme yang lari dari LP Tanjung Gusta, Sumut, seiring kerusuhan yang melanda LP tersebut beberapa waktu lalu. Agus yang merupakan warga Dusun Jetak RT 03 RW 05, Desa Blorong, Jumantono, Karanganyar, Jateng, dipidana karena keterlibatannya dalam perampokan Bank CIMB Niaga Medan.
Setelah dipastikan Agus ikut kabur, Polres Karanganyar langsung melakukan pantauan untuk mengantisipasi kemungkinan yang bersangkutan bersembunyi di daerah asalnya, mengingat istri dan ketiga anaknya masih tinggal di desa tempat tinggal mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazirwan memastikan, dari pemantauan intensif yang dilakukan jajarannya, dipastikan rumah keluarga Agus di Jumantono sudah dalam kondisi kosong tak berpenghuni. Namun demikian pihaknya tetap akan melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan terpidana yang buron berada di wilayah hukum Polres Karanganyar.
(mbr/fjp)










































