Staf Indoguna Utama Benarkan Ada Kucuran Dana ke Eks Dirjen Kementan

Staf Indoguna Utama Benarkan Ada Kucuran Dana ke Eks Dirjen Kementan

- detikNews
Senin, 29 Jul 2013 21:04 WIB
Jakarta - Mantan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Prabowo disebut-sebut menerima uang sumbangan dari Elda Devianne Adiningrat. Hal itu berdasarkan kesaksian karyawan PT Indoguna Utama Melani Mulya di sidang kasus dugaan suap impor daging dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq.

"Ada untuk Prabowo. Masuknya di biaya sumbangan atau ekstra," ujar Melani dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/7).

Melani tidak menjelaskan berapa uang yang diberikan kepada Prabowo. Ia hanya mengatakan pengeluaran tersebut tak ada kaitannya dengan pengurusan izin penambahan kuota impor daging.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melani merupakan staf accounting yang sudah bekerja selama 23 tahun di PT Indoguna Utama. Selain untuk Luthfi Hasan, Melani juga bersaksi untuk terdakwa lainnya Ahmad Fathanah.

Kesaksian Melani ini mengkonfirmasi kesaksian di persidangan yang telah lampau. Sebelumnya, Kasir PT Indoguna Utama, Pudji Rahayu Aminingrum, menyebut adanya catatan pengeluaran kas perusahaan untuk Prabowo Respatiyo Caturroso yang saat itu menjabat Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Uang itu untuk mengurus kuota impor daging.

"Ada uang Rp 30 juta untuk Pak Prabowo di Ditjen Peternakan," kata Pudji saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Senin (22/7/2013).

Pengeluaran uang ini atas perintah Direktur PT Indoguna, Arya Abdi Effendi yang biasa dipanggil Dio. "Katanya untuk urus kuota impor," tuturnya.

Prabowo saat ini menjabat sebagai staf ahli Menteri Pertanian bidang Investasi Pertanian. Posisinya digantikan Syukur Iwantoro.

(rna/fjp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads