"Masih terus dikembangkan untuk kemungkinan adanya pihak lain baik dari sisi penerima atau pemberi suap," kata juru bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2012).
Mengenai kemungkinan pemanggilan pihak dari kantor Hotma Sitompoel maupun dari pihak MA, KPK tidak menutup kemungkinan. Jika penyidik merasa perlu meminta keterangan dari kedua pihak tersebut, maka pemanggilan akan dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara, Mario C Bernardo dan pegawai MA, Djodi Supratman terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK beberapa waktu yang lalu. Dalam penangkapan itu penyidik KPK mengamankan uang Rp 78 juta dari tas yang dibawa Djodi dan Rp 50 juta dari rumah pegawai MA itu. Diduga uang itu adalah uang suap dari Mario untuk pengurusan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang tengah bergulir pada tingkat kasasi di MA.
(kha/ndr)











































