Maria dan Elda Tersadap Terus Sebut Seseorang dengan Sandi 'Uban'

Sidang Luthfi Hasan

Maria dan Elda Tersadap Terus Sebut Seseorang dengan Sandi 'Uban'

- detikNews
Senin, 29 Jul 2013 18:53 WIB
Jakarta - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadap pembicaraan Presdir PT Indoguna Utama Maria Elizabeth dan Elda Devianne Adiningrat. Dalam percakapannya, kedua orang ini terus menyebut seseorang yang dipanggil dengan sebutan 'uban'.

Rekaman itu diputar dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/7/2013).

Saat itu dengan penuh kegembiraan Maria memberitahu Elda kabar baik. 'Uban' disebut Maria marah besar mengenai penambahan kuota impor daging.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada peristiwa baru hi hi hi ha ha," kata Maria kepada Elda di ujung telepon.

"What is it?" tanya Elda.

"Katanya pak..a.. The wife sharing him, you know her?" kata Maria.

"Iya uban..uban?" jawab Elda.

"Dia marah sekali," ujar Maria.

"Yes of course!" jawab Elda mantap.

"Dia bilangnya..dia bilangnya "saya suruh dipanggil katanya Menterinya. Sekarang mementerinya dengan eu..dia panggil Sukur (Syukur Iwantoro, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan-red)," kata Maria.

"Saya tidak mau kekurangan barang, jangan bikin ribut, jangan macem-macem yah," kata Maria menirukan perintah 'uban' saat itu.

"Kan I told you the paper eu..yang waktu hari itu kan masuk ke Uban kan?" sambung Elda.

"Jadi sekarang uban marah?" tanya Maria.

"Marah betul, ha ha ha hi hi seru kan tuh! Biarin aja, makanya saya bilang terus aku lagi mikir," sambung Elda.

"Ha nah jadi jadi orangnya saya mengatakan wah Bunda ini bikin gara-gara ini," kata Maria.

"Ha ha ha biarin aja, biarin aja. Kita pengen tahu, at least kita kan berontak hei.. Jangan pakai nama-nama.. Ye masa waktu itu Sukur bilang tidak boleh karena si Uban, padahal Uban yang nyuruh. Gila kan! Bener ga?" papar Elda.

Di akhir pembicaraan, Maria meminta orang-orang Elda bersiaga.

"Karena if your people are stand by di sana, mereka itu lebih takut," jelas Maria.

"I wil I wil I wil stand. I will stand now, now I'll send itu, I send him now," jawab Elda.

(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads