Pelaku bernama Indra Lesmana (21), Ismail Putra (18), Edo Nusantara (22), Jumadi (19), dan Fahrulrozi (23). Sedangkan 3 pelaku lainnya masih dikejar. Ketiganya berinisial JF, FK, dan IH.
"Mereka spesialis supermarket dan sudah beraksi di 8 TKP," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Ponco Indrio dalam gelar perkara, Senin (29/7/2013).
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 senjata api jenis revolver, 5 butir peluru, 2 golok, 6 pisau, 2 helm, 4 tas berisi uang tunai hasil kejahatan berupa mata uang dolar Singapura, ringgit Malaysia, dolar Brunei, bath Thailand, dan rupiah.
"Mereka pura-pura belanja di supermarket, mengancam dengan pistol, kemudian mengambil semua uang dari laci kasir," jelas Ponco.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku beraksi di daerah Centre Point-Nagoya, Restoran Siang-Malam Nagoya, Tiban Koperasi Sekupang, Batuaji, depan markas Kodim 0316, Perumahan Taman Kota Baloi, money changer di Lubuk Baja, dan money changer di Penuin.
Otak kejahatan, Indra Lesmana, mengatakan setiap kali beraksi, pelaku mendapatkan uang tunai minimal Rp 10 juta. "Cukup mulus karena mereka (korban) tidak berani," katanya.
Pelaku tidak segan-segan melukai para korbannya. Tertangkapnya para pelaku ini saat beraksi di supermarket Q-mart di daerah Jodoh, Batam. Polisi sempat mengeluarkan tembakan karena pelaku berusaha melawan petugas.
Kelima pelaku dijerat pasal 365 KUHP ayat 2 sub 2E dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
(try/try)











































