Melihat Kepatuhan Para Calon Kapolri Laporkan Kekayaannya

Melihat Kepatuhan Para Calon Kapolri Laporkan Kekayaannya

- detikNews
Senin, 29 Jul 2013 16:44 WIB
Melihat Kepatuhan Para Calon Kapolri Laporkan Kekayaannya
Jakarta - Sembilan orang perwira tinggi Polri yang diusulkan Kompolnas sebagai calon Kapolri periode mendatang, telah melaporkan jumlah harta kekayaan terbaru mereka kepada KPK. Pelaporan nilai kekayaan ini merupakan kewajiban setiap penyelenggara negara yang harus dilakukan sebelum dan sesudah menduduki jabatan.

"Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu wajib bagi penyelenggara negara," kata juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Senin (29/7/2013).

Johan menjelaskan laporan harta kekayaan harus dilakukan oleh seorang penyelenggara negara sebelum dan setelah menjabat suatu posisi. Sayangnya bagi pihak yang tidak menyetorkan LHKPN, sampai saat ini belum ada sanksi pidananya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini tidak ada sanksi pidananya," ungkap Johan.

Menjadi seorang anggota Polisi merupakan bagian dari penyelenggara negara. Perubahan posisi pejabat Polri juga menjadi hal yang lumrah. Oleh sebab itu, seharusnya pejabat Polri melaporkan harta kekayaan saat akan berpindah posisi.

Lalu bagaimana dengan kesembilan calon Kapolri? Apakah mereka rutin menyerahkan LHKPPN saat berpindah jabatan? Berikut daftar penyeteron LHKPN terakhir para calon Kapolri :

1. Komjen Sutarman terakhir kali melaporkan kekayaan pada Maret 2012. Kekayaan Komjen Sutarman yang dilaporkan saat menjabat sebagai Kabarekrim adalah Rp 5,35 miliar dan USD 24.200

2. Komjen Budi Gunawan terakhir memberikan LHKPN pada Agustus 2008 saat menjabat sebagai Kapolda Jambi. Kekayaan Kepala Lembaga Diklat Polri itu tercatat Rp 4,68 miliar.

3. Komjen Anang Iskandar terakhir melaporkan kekayaan saat menjabat sebagai Kepala BNN pada November 2009. Komjen Nanang yang sampai saat ini masih menjabat sebagai Kepala BNN mempunyai kekayaan Rp 2,4 miliar.

4. Irjen Putut Eko Bayuseno terakhir melaporkan kekayaan saat menjabat sebagai Kapolres Jember. Dalam LHKPN yang diberikan pada tahun 2002 itu, jumlah kekayaannya tercatat sebesar Rp. 482 juta. Saat ini Putut menduduki posisi sebagai Kapolda Metro Jaya. Saat menduduki beberapa posisi lain, Putut tidak pernah melaporkan harta kekayaan. Posisi itu antara lain Ajudan Presiden, Kapolda Banten, dan Kapolda Jabar.

5. Irjen Tubagus Anis Angkawijaya terakhir melaporkan kekayaan saat duduk sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara pada 2013. Total kekayaannya berjumlah Rp 1,85 miliar. Saat ini Anis beposisi sebagai kepala divisi IT Mabes Polri.

6. Irjen Anas Yusuf sampai saat ini tidak ada dalam kumpulan data LHKPN di web KPK. Sehingga tidak diketahui waktu terakhir pelaporan kekayaan dan jumlah kekayaan Wakabareskrim itu.

7. Irjen Arief Wahyunandi juga sampai sat ini tidak ada dalam kumpulan data LHKPN di web KPK. Tidak diketahui waktu terakhir pelaporan kekayaan dan jumlah kekayaan Kapolda Bali itu.

8. Irjen Saud Usman terakhir menyerahkan LHKPN pada Januari 2013 saat menjabat sebagai Wakabareskrim Mabes Polri. Total kekayaan yang tercatat Rp 12,67 miliar dan USD 100 ribu. Saat ini Irjen Saud Usman duduk sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

9. Irjen Badrodin Haiti melaporkan kekayaannya pada Oktober 2012 saat menjabat sebagai asisten operasi Kapolri. Total kekayaan yang tercatat Rp 5,83 miliar dan USD 4000. Hingga saat ini Irjen Badrodin Haiti masih menjabat sebagai asisten operasi Kapolri.


(kha/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini