Koalisi Kerakyatan: Rapat Paripurna DPR Batal Demi Hukum

Koalisi Kerakyatan: Rapat Paripurna DPR Batal Demi Hukum

- detikNews
Rabu, 27 Okt 2004 18:00 WIB
Jakarta - Lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Kerakyatan yakni FPAN, FPPP, FPKS, FPD dan FBPD menyatakan, semua keputusan yang diambil dalam Rapat Paripurna DPR hari ini tidah sah dan batal demi hukum. Alasannya karena melanggar ketentuan tatib yang mengatur tata cara pengambilan keputusan.Demikian hasil rapat internal Koalisi Kerakyatan yang disampaikan kepada wartawan dalam jumpa pers di gedung Nusantara I DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (27/10/2004).Anggota FPPP Djuhad Mahja menyatakan, berdasarkan kajian rapim terutama pasal 203, rapat tidak memenuhi kuorum karena hanya dihadiri oleh lima fraksi."Setelah ditunda memang bisa diteruskan, tapi tidak dapat diambil keputusan apapun. Oleh karena itu keputusan yang diambil oleh rapat yang disebut sebagai 'Rapat Paripurna' tadi tidak sah dan batal demi hukum," kata Djuhad.Selanjutnya, kata Djuhad, Koalisi Kerakyatan akan berusaha melakukan lobi dan berbicara sebaik-baiknya dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR nanti malam. "Ada masalah yang masih belum sepaham dan harus diselesaikan dulu, jangan diforsir dan dibawa ke dalam Rapat Paripurna," lanjutnya.Rapat Setengah KamarDalam kesempatan yang sama, Dradjat Wibowo dari FPAN menyatakan, pihaknya ingin menyelesaikan maslah ini secepatnya. "Poinnya, apa yang ada dalam tatib harus ditegakkan. Tidak bisa diambil keputusan hanya oleh satu pihak yang kesannya seperti rapat setengah kamar," kata dia.Dradjat juga membantah, penolakan Koalisi Kebangsaan menghadiri Rapat Paripurna DPR karena masalah perebutan ketua komisi DPR. Persoalan sekarang sudah lebih besar dari perebutan kursi."Masalahnya adalah pengingkaran kesepakatan (proporsional), setelah dibatalkan, yang terjadi adalah dagang sapi liar dimana muncul tawaran diluar kewajaran. Ini memalukan, apalagi ada pihak yang merasa bisa lebih banyak dapat kursi dengan mengingkari kesepakatan ini," kata Dradjat.Sedangkan untuk Rapat Paripurna DPR Kamis (28/10/2004) besok, Dradjat mengatakan, baru akan diputuskan dalam rapat konsultasi nanti malam, apakah Koalisi Kerakyatan akan hadir atau tidak."Kami sudah bersedia untuk memberi konvesi dari kesepakatan awal. Bahkan, fraksi yang lebih besar juga sudah kita minta untuk mengurangi jatah (ketua komisi). Kalau nanti malam ada titik temu, besok kita akan hadir," ungkap Dradjat tanpa menyebut jumlah jatah yang dimaksud. (fab/)


Berita Terkait