"Elda perlihatkan kekuasaannya, dia kenal Uban," kata Mari saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (29/7/2013).
Saat itu Elda sedang ditanya hakim anggota I Made Hendra siapa identitas 'uban' seperti yang ada di dalam BAP. Elda berulang kali menyebut bahwa dia kenal seseorang yang dikenal dengan sebutan uban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya uban," jawab Elda.
"Siapa?" tanya Maria lagi.
"The white hair man," jelas Elda seperti ditirukan Maria.
"Ya jadi siapa uban itu?" tanya Made Hendra yang merasa pertanyaannya belum terjawab.
"Pak Hatta Rajasa," jawab Maria dengan logat bahasa Inggrisnya yang kental.
Kepada Maria, Elda mengaku punya kuota impor daging sapi di Kementan. Dan dia menawarkan PT Indoguna untuk membeli jatah miliknya seharga Rp 3 ribu/ton.
Maria terpaksa membeli dari Elda karena jatah penambahan kuota impor di Kementan sudah ditutup. Belakangan Maria pun baru mengetahui Elda dan Ahmad Fathanah adalah makelar.
"Mereka patner, makelar," tegasnya.
(mok/ndr)











































