Auditorium Deptan Telah 'Disulap' Jadi Ruang Sidang Ba'asyir
Rabu, 27 Okt 2004 17:41 WIB
Jakarta - Kamis (28/10/2004) besok Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menyidangkan terdakwa kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir di ruang Auditorium gedung Departemen Pertanian (Deptan). Saat persiapan ruang sidang sudah hampir selesai. Pemantauan detikcom sampai pukul 17.00 WIB, Rabu (27/10/2004), audirium Deptan yang berada di gedung F, gedung Deptan, Ragunan, Jakarta Selatan, sudah 'disulap' menjadi ruang sidang. Meja-meja persidangan sudah dialasi dengan kain hijau, warna khas lembaga peradilan. Di meja itu sudah dipasang tulisan-tulisan 'Hakim Ketua', 'Hakim Anggota', 'Jaksa Penuntut Umum', dan 'Penasihat Hukum'. Bangku-bangku untuk pengunjung sebanyak 600 buah juga sudah dipasang. Jumlah kursi yang disediakan di auditorium berkapasitas 1.500 orang ini sesuai dengan instruksi dari PN Jakarta Selayan.Persiapan terakhir yang dilakukan adalah mengetes tata suara yang akan digunakan untuk persidangan besok. Para petugas ingin memastikan sejak dini bahwa pengeras suara yang digunakan berfungsi dengan baik.Menurut seorang staf dari pengelola auditorium deptan, yang masih kurang tinggal pengamanan. Pengamanan, baik personel maupun perlengkapannya, baru akan tiba malam ini. Pengamanan akan dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan.
(gtp/)