Perempuan Pemotong 'Burung' Muhyi Segera Disidang

Perempuan Pemotong 'Burung' Muhyi Segera Disidang

- detikNews
Senin, 29 Jul 2013 14:48 WIB
Jakarta - Kasus pemotongan kelamin alat di Pamulang, Tangerang Selatan telah diserahkan oleh penyidik ke Kejaksaan. Usai lebaran, kasus tersebut akan segera disidangkan.

"Untuk sidang Muhyi menurut Jaksa habis hari Raya Idul Fitri ini akan segera disidangkan," ujar kuasa hukum Abdul Muhyi, Zainal Abidin saat dihubungi detikcom, Senin (29/7/2013).

Akan tetapi Zainal tidak dapat merinci secara jelas tanggal pasti dari sidang itu. Karena sepenuhnya adalah urusan kejaksaan yang menangani kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang waktu sidang sudah ditentukan maka akan segera kami kabarkan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, berkas lengkap (P 21) untuk kasus pemotongan kelamin telah diserahkan penyidik ke Kejaksaan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Sidang perdana kasus yang terjadi pada 14 Mei itu diperkirakan akan dilangsungkan secepatnya.

Kasus yang sempat membuat geger warga Pamulang ini berawal ketika NN (22) nekat memotong kelamin Abdul Muyhi (21) lantaran sakit hati karena Abdul menyetubuhinya secara paksa. Dua sejoli ini saling mengenal lewat telepon 'salah sambung' beberapa saat sebelum kejadian. Saat ini NN telah ditahan di LP Wanita Tangerang.

(rni/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads