Setelah THR, Kini Pengacara Mario Sebut Uang ke Djodi Untuk Rumah Ibadah

Setelah THR, Kini Pengacara Mario Sebut Uang ke Djodi Untuk Rumah Ibadah

- detikNews
Senin, 29 Jul 2013 14:42 WIB
Jakarta - Kuasa hukum Mario C Bernardo, Tommy Sihotang, sebelumnya menyatakan uang yang diberikan kliennya kepada Djodi Supratman untuk THR. Kali ini Tommy menyatakan hal lain. Dia menyebut uang Rp 78 juta yang disita KPK untuk pembangunan rumah ibadah.

"Uang itu untuk pembangunan rumah ibadah," kata Tommy di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2013).

Tommy menjelaskan, uang yang diterima oleh Djodi diberikan oleh Mario melalui orang kepercayaannya di kantor Hotma Sitompul. Menurut Tommy, Djodi pernah meminta sumbangan ke kliennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mario ini punya beberapa kegiatan sosial ada sekolah yang dikelola sama dia. Jadi ini orang (Djodi Supratman) pernah minta sumbangan," jelas Tommy.

Pada kesempatan sebelumnya, Tommy Sihotang menyatakan uang yang diberikan Mario adalah THR untuk Djodi. Dia berkeyakinan kliennya tidak memberikan uang dengan tujuan untuk menyuap.

"Mario ini bagi-bagi THR, orang baik dia ini. Janganlah kita berprasangka dia lakukan suap," ujar Tommy Sihotang, Sabtu pekan lalu.

Mario C Bernardo dan seorang pegawai MA, Djodi Supratman dicokok penyidik KPK beberapa waktu yang lalu. KPK mengamankan uang Rp 78 juta dari tas yang dibawa Djodi, selain itu juga ditemukan uang Rp 50 juta dari rumah pegawai MA itu. Uang itu diduga sebagai uang suap untuk pengurusan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang tengah bergulir pada tahap kasasi di MA.



(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads