"Lebih kurang ada 11 orang yang diperiksa," ujar Wamenkum HAM Denny Indrayana di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (29/7/2013).
Sebanyak 10 dari 11 saksi sudah mengakui ada penyimpangan dalam LP. Hanya satu orang yang belum mengakui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
itu," paparnya.
Denny memastikan bahwa petugas yang dicopot itu tidak akan dikembalikan ke posisi semula. "Tergantung hasil investigasi, tapi sejauh ini penyimpangan sudah kelihatan, jadi kalau ditaro lagi sih tidak ya," imbuhnya.
Kemenkum HAM terus melakukan langkah-langkah pembenahan di LP dan Rutan. hal itu dilakukan untuk semua LP dan Rutan di seluruh
Indonesia.
"Semua langkah-langkah yang diperlukan untuk penertiban lapas tidak hanya di Cipinang, di Jakarta misalnya di rutan salemba, semuanya
terus dilakukan, dan sebenarnya dengan penyimpangan yang muncul ini juga mengindikasikan penertiban sedang serius dilaksanakan," tutupnya.
(mpr/lh)