Menurut kuasa hukumnya, Tommy Sihotang, Mario sudah menjadi advokat selama 10 tahun. Dia terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Sebelum bergabung dengan pamannya, Mario pernah punya kantor sendiri. Lalu, pada tahun 2010, dia masuk di LBH Mawar Saron, tempat pengacara binaan Hotma, yang menangani kasus-kasus orang kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di situs resmi Hotma Sitompoel and Associates, nama Mario masuk dalam daftar rekan. Selain dia, ada sejumlah advokat muda lain seperti Sopar Sitinjak, Husin Wiwanto, Monang Sagala, Gloria Tamba dan nama-nama lainnya.
Sejumlah kasus pernah ditangani oleh Mario. Namun yang pernah mencuatkan namanya adalah kasus suap dalam proyek alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumsel, dengan terpidana Yusuf Erwin Faishal.
Mario ditangkap KPK saat berada di kantor Hotma Sitompel & Associates, Jl Martapura Nomor 3, Jakpus. Dia diduga memberi suap pada seorang pegawai MA, Djodi Supratman.
Duit Rp 78 juta diamankan dari tas Djodi usai bertemu Mario. Di kediamannya, ada juga Rp 50 juta yang ditemukan. Diduga uang itu berkaitan dengan perkara di MA. Keduanya kini jadi tersangka dan sudah ditahan.
Usai penangkapan, Hotma Sitompoel hanya berkomentar singkat soal kasus Mario.
"Benar Mario C Bernardo partner di kantor hukum kami yang dapat bertindak sendiri dalam mengurus kasus hukum klien," kata Hotma.
(mad/asy)