"Dia diloloskan KPU berarti secara official dia kan sudah menjadi calon, tetapi apakah dia dipilih? Karena untuk dipilih di Jabar itu nggak kurang dari 1,5 atau 2 juta suara," kata Ketua DPD RI, Irman Gusman, kepada detikcom, Senin (29/7/2013).
Langkah Aceng menjadi anggota DPD RI asal Jabar memang tak mudah. Aceng yang populer karena kasus nikah kilat dengan Fany Octora yang berujung pemakzulannya ini nantinya akan bersaing menghadapi 35 caleg DPD RI asal Jawa Barat lainnya. Sementara KPU menetapkan hanya ada 4 kursi untuk tiap provinsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irman menduga 5.000 KTP yang mendukung Aceng keseluruhannya diberikan warga Garut. Untuk menjadi senator tentu Aceng tak hanya butuh dukungan segelintir warga Garut.
"Mungkin dari 5.000 KTP itu dari daerah Garut. Untuk terpilih di Jabar tidak mudah, ada incumbent, dan banyak tokoh lainnya," tegasnya.
Aceng Fikri (40) menjadi populer di media pada akhir 2012 setelah kasus kawin siri empat hari dengan Fany Octora. Akibat kasus ini, Aceng Fikri menjadi pejabat terpilih langsung pertama yang dimakzulkan secara paksa pada tanggal 1 Februari 2013. Tugasnya kini diambil alih oleh wakilnya yaitu H Agus Hamdani. Aceng sendiri kini resmi menjadi calon anggota DPD RI wakil Jabar.
(van/nrl)