FKB Bantah Hanya Ingin Kejar Jabatan Pimpinan Komisi
Rabu, 27 Okt 2004 15:17 WIB
Jakarta - Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) membantah hanya bersikap mengejar jabatan pimpinan komisi terkait 'tarik ulur' mengenai sistem pemilihan pimpinan komisi. Keputusan FKB mendukung Koalisi Kebangsaan hanya ingin berjalan sesuai mekanisme. Hal ini disampaikan anggota FKB yang juga Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Arifin Junaidi kepada wartawan di sekretariat DPP PKB, Jl. Kalibata Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2004). Arifin tidak sepakat dengan alasan lima fraksi DPR yang memboikot sidang paripurna karena pimpinan DPR dan pimpinan fraksi tidak konsisten mengenai sistem pemilihan pimpinan komisi. Dalam konsultasi pimpinan fraksi dan pimpinan DPR sebelumnya, sudah diputuskan bahwa pemilihan pimpinan komisi dilakukan secara proporsional. Namun, di akhir konsultasi, kesepakatan ini dibatalkan, seiring rapat konsultasi deadlock tentang pembagian pimpinan komisi. Menurut Arifin, sebenarnya konsultasi antara pimpinan fraksi dan pimpinan DPR tidak mengikhat. "Bila terjadi perbedaan-perbedaan pandangan, maka harus kembali kepada tata tertib. Sebenarnya itu saja yang dilakukan PKB," jelasnya. Arifi membenarkan bahwa rapat konsultasi antara pimpinan fraksi dan pimpinan DPR sudah sepakat untuk membagi pimpinan-pimpinan komisi secara proporsional. "Namun, pada rapat konsultasi berikutnya, ternyata tidak mencapai kesepakatan dalam jumlah penempatan fraksi pada posisi ketua dan wakil ketua komisi. Banyak sekali fraksi yang mengajukan untuk memilih menjadi ketua di komisi-komisi yang sama dan tidak ada yang mau mengalah. Misalnya, untuk komisi XI yang membidangi masalah keuangan, komisi tersebut menjadi rebutan beberapa fraksi," ujarnya. Sebelumnya beredar kabar, faktor utama kisruhnya pembagian pimpinan komisi DPR ini adalah ulah FKB. Sebelumnya, dalam pemilihan ketua DPR dan MPR, FKB bergabung dengan Koalisi Kerakyatan, yang terdiri dari FPPP, FPAN, FPKS, FPD, dan Fraksi Pelopor Bintang Demokrasi. Saat kesepakatan sistem proporsional, FKB juga sudah setuju. Namun, saat pembagian pimpinan komisi berdasarkan jumlah anggota fraksi, FKB kecewa. FKB menilai pembagian tidak fair. FKB cemburu dengan hasil yang didapatkan FPAN. Saat itu, FKB hanya mendapatkan tiga kursi ketua komisi dan empat wakil ketua komisi. Sedangkan, F-PAN mendapatkan empat kursi ketua komisi beserta perlengkapan DPR lannya dan lima wakil ketua komisi. Padahal, jumlah anggota DPR FPAN dan FKB hanya berselisih seorang. FPAN berjumlah 53 orang, sedang FKB berjumlah 52 orang. Karena itulah, FKB menyeberang ke Koalisi Kebangsaan dengan mendukung agar pemilihan pimpinan komisi dilakukan secara voting di komisi. Dengan cara ini, FKB diprediksi akan bisa mendapatkan posisi ketua dan wakil ketua komisi lebih banyak lagi.
(asy/)