"Dari pengakuan korban ke polisi, saat itu korban baru berusia12 tahun dimana pelaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya pelaku secara rutin mencabuli korban selama 5 tahun dan dilakukan di rumah saat tidak ada orang," kata Kapolsek Tebet, Kompol Nico Setiawan saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2013).
Setelah bertahun-tahun menyimpan rasa kesal karena telah dicabuli ayah kandungnya, gadis malang ini akhirnya memberanikan diri melapor kebejatan ayahnya sendiri ke Polsek Tebet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat melapor, Nico menjelaskan kondisi korban sangat terpukul. "Ada semacam trauma di diri korban sehingga selanjutnya akan diberikan penanganan trauma psikis," tuturnya.
(rni/mok)











































