Hidayat: Parsel yang Tidak Terkait Korupsi Boleh Diterima
Rabu, 27 Okt 2004 14:40 WIB
Jakarta - Ketua MPR Hidayat Nurwahid yang menggebrak dengan menolak Volvo dan Hotel Mulia, berpendapat, bila parsel yang dikirim ke pejabat tidak ada indikasi dengan korupsi, maka sah-sah saja diterima."Jangan sampai orang yang murni memberikan hadiah, bukan karena sogokan, merasa dilecehkan karena kita menolak hadiah tersebut," alasan Hidayat yang ditanya wartawan soal KPK yang melarang pejabat menerima parsel, usai menunaikan salat luhur di Masjid Baitul Ihsan Komplek Bank Indonesia, Jl.Budi Kemuliaan, Jakpus, Rabu (27/10/2004).Namun Hidayat mendukung bila penolakan parsel itu terkait dengan pemberantasan korupsi. "Ya kalau itu merupakan suatu hal yang terkait dengan kekhawatiran sebagai awal terjadinya kurpsi, memang harus dihindari," katanya."Tetapi mungkin perlu dipertimbangkan karena dalam konteks Islam, orang memberi hadiah kan diperbolehkan selama hadiah untuk hadiah, bukan hadiah yang berkonotasi suap apalagi bisa menghadirkan korupsi," urai eks Presiden PKS ini.Menurutnya, larangan KPK melarang pejabat menerima parsel harus disikapi dengan arif. "Kalau terkait dnegan kekhawatiran korupsi, dengan segera harus ditolak. Misalnya seseorang memberikan parsel, tapi dia sedang berperkara. Itu perlu ditolak," jelas Hidayat.Parsel jenis mana yang boleh diterima? "Tapi kalau keluarga atau sahabat yang tidak ada urusannya dengan masalah korupsi, murni pertemanan, itu boleh saja. Masing-masing kita bisa membedakan," jawab Hidayat."Secara prinsip, saya mengambil semangatnya. Jangan sampai korupsi merajalela yang pintu masuknya lewat parsel pada Idul Fitri," demikian Hidayat.
(nrl/)











































