Ketua Pengadilan Ini Jadi Calon Hakim Agung Termiskin

Ketua Pengadilan Ini Jadi Calon Hakim Agung Termiskin

- detikNews
Jumat, 26 Jul 2013 16:53 WIB
Ketua Pengadilan Ini Jadi Calon Hakim Agung Termiskin
Gedung KY (ari/detikcom)
Jakarta - Rumah seharga Rp 335 juta masih kredit. Ke mana-mana naik angkutan umum. Satu-satunya tabungan yang dimiliki adalah tabungan haji. Dengan kekayaan tersebut, dia menjadi calon hakim agung termiskin. Siapa dia?

"Rumah sudah punya tetapi belum lunas seharga Rp 335 juta di Sawangan, Depok," kata calon hakim agung Sudaryono saat diwawancara komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2013).

Sudaryono menjawab demikian karena Imam heran pasca kenaikan gaji hakim, Sudaryono tak punya rumah dan mobil. Sudaryono pun mengaku kalau pulang ke rumahnya menumpang kendaraan umum atau taksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum punya mobil, kalau pulang naik taksi," ujar hakim tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan ini. Keheranan panelis KY bukannya tanpa alasan, sebab per 1 Januari 2013 ketua pengadilan tinggi mendapat penghasilan per bulan mencapai Rp 40 juta.

Sudaryono memiliki 6 anak, dan 5 di antaranya mengenyam pendidikan tinggi. Ia juga memiliki tabungan haji yang angkanya cukup banyak menurut panelis.

"Ada tabungan haji dan biasa karena tabungan hajikan tidak bisa disentuh-sentuh," ujar Sudaryono.

"Bapak ini calon hakim agung termiskin tapi banyak anak ya," ujar Imam sebagai panelis merespon jawaban Sudaryono yang disambut tawa 8 panelis lainnya.

Sudaryono mengaku mengidolakan nabi Muhammad SAW dan Umar bin Abdul Hamzah. Menurutnya, dua tokoh tersebut adalah khalifah juga pemimpin yang tetap hidup sederhana.

"Tapi saya belum bisa menirukannya," ujarnya.

Ketika ditanya jumlah perkara yang menumpuk di Mahkamah Agung, Sudaryono menilai perlunya optimalisasi teknologi informasi. Selain itu ia menambahkan pentingnya integritas ditanamkan sejak dalam lingkungan keluarga demi kepercayaan masyarakat.

"Penggunaan teknologi informasi itu akan mengubah transparansi peradilan. Jadi bisa merubah persepsi karena masyrakat yang tidak tahu," ujar Sudaryono.


(vid/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads