Pengacara Irjen Djoko: Kami Tak Terkait dengan Penangkapan Mario

Pengacara Irjen Djoko: Kami Tak Terkait dengan Penangkapan Mario

- detikNews
Jumat, 26 Jul 2013 15:20 WIB
Mario (Hotmasitompoel.com)
Jakarta - Pengacara Tommy Sihotang menegaskan ditangkapnya Mario C Bernardo tidak terkait dengan perkara mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Mario ditangkap atas sangkaan suap dalam perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Ini nggak ada hubungan dengan Djoko Susilo, ini hubungannya dengan MA," kata Tommy usai sidang perkara Irjen Djoko di Pengadilan Tipikor, Jumat (26/7/2013).

Meski Mario berkantor di Hotma Sitompoel and Associates, Tommy meyakini Hotma tidak terlibat dalam perkara yang kini ditangani KPK. Mario juga merupakan keponakan Hotma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus Mario nggak ada hubungan dengan kantor Hotma Sitompoel. Hotma nggak pernah lakukan itu," ujar dia.

Namun Tommy menolak menyebutkan kasus yang ditangani Mario berkaitan dengan duit suap. "Itu perkara di MA pasti terkait kasasi. Saya nggak mungkin sampaikan di sini," kata Tommy.

KPK menangkap Mario dan pegawai MA Djodi Supratman setelah ada transaksi penyerahan uang di kantor Hotma Sitompoel and Associates. Uang Rp 78 juta disita di tas Djodi. KPK juga mengamankan Rp 50 juta yang dari rumah Djodi di Cipayung, Jakarta Timur.

Tim KPK meyakini uang terkait dengan pemberian dari Mario untuk mengamankan kasus yang saat ini tengah bergulir di tingkat kasasi ini. Mario dan Djodi sudah ditetapkan menjadi tersangka.

(fdn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads