Ada Pengacara Ditangkap KPK, 12 Saksi Meringankan Irjen Djoko Tak Hadir

Ada Pengacara Ditangkap KPK, 12 Saksi Meringankan Irjen Djoko Tak Hadir

- detikNews
Jumat, 26 Jul 2013 14:38 WIB
Jakarta - Sebanyak 12 orang saksi meringankan untuk terdakwa mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo batal hadir di persidangan. Diduga ketidakhadiran mereka terkait penangkapan KPK terhadap seorang pengacara.

"Ada kejadian kemarin, apapun masalah kami akan jelaskan terbuka. Berita simpang siur yang disebut ada kaitan dengan perkara Djoko Susilo membuat saksi-saksi seperti mikir, mereka jadi tidak hadir hari ini," kata penasihat hukum Djoko, Tommy Sihotang dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jumat (26/7/2013).

Tommy mengatakan akan mengajukan saksi meringankan pada persidangan hari Selasa (30/7). "Jumlahnya tidak lagi 12, akan kami sortir," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko Susilo didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 32 miliar dan memperkaya orang lain atau korporasi dari proyek pengadaan Simulator SIM pada tahun 2011. Akibat perbuatannya, keuangan negara dirugikan Rp 144,984 miliar. Selain pidana korupsi, Djoko juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads