Jika Terbukti Fasilitasi Freddy, Eks Kalapas akan Dapat Sanksi Lebih Keras

Jika Terbukti Fasilitasi Freddy, Eks Kalapas akan Dapat Sanksi Lebih Keras

- detikNews
Jumat, 26 Jul 2013 14:16 WIB
Jakarta - Thurman Hutapea dicopot sebagai Kalapas Narkotika Cipinang karena diindikasikan memberikan perlakuan istimewa terhadap gembong narkoba Freddy Budiman. Menkum HAM Amir Syamsuddin mengatakan Thurman akan mendapatkan hukuman lebih berat jika hasil investigasi membuktikan indikasi itu.

"Langkah-langkah itu sudah pasti akan lebih keras lagi manakala hasil penyelidikannya nanti membuktikan," kata Kemenkum HAM Amir Syamsuddin di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2013).

Saat ditanya ketidakpuasan Thurman karena pencopotan itu belum melalui penyelidikan, Amir mengatakan indikasi mengenai hal tersebut sudah sangat kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada petunjuk yang sangat kuat maka tidak ada alasan untuk ragu melakukan langkah dan tindakan. Itulah yang terjadi, silakan kalau merasa ada yang merasa tidak puas. Kami lakukan yang terbaik. Saya dalam hal ini mengambil langkah itu bukan tanpa mempertimbangkan berbagai hal," katanya.

Amir mengatakan, Freddy juga akan diasingkan di lokasi yang jauh dengan pengawasan maksimal. Meski Freddy diasingkan, penyelidikan tetap akan digelar.

"Yang jelas proses hukum bukan kemungkinan yang terputus. Siapa pun yang terlibat termasuk warga binaan, itu juga ada aturan-aturan yang mengatur langkah-langkah disiplin," katanya.

Kenakalan Freddy di LP Narkotika Cipinang dikuak oleh perempuan yang mengaku pernah menjadi simpanannya, Vanny Rosyanne (22). Vanny mengaku pernah nyabu dan bercinta dengan Freddy di sebuah ruangan khusus di LP Narkotika Cipinang. Freddy dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan karena kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads