Kekayaan Irjen Badrodin Haiti Tahun Lalu Sebesar Rp 5,8 M

Kekayaan Irjen Badrodin Haiti Tahun Lalu Sebesar Rp 5,8 M

- detikNews
Jumat, 26 Jul 2013 13:24 WIB
Jakarta - Irjen Badrodin Haiti juga memperbaharui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Salah seorang kandidat Kapolri baru ini tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 5,8 miliar pada tahun 2012.

Di dalam LHKPN yang diakses di KPK, Jumat (26/7/2013), Irjen Badrodin tercatat memiliki harta tidak bergerak di beberapa tempat. Antara lain, tanah dan bangunan seluas 250 m persegi dan 215 m persegi yang terletak di Depok senilai Rp 250 juta, Tanah seluas 895 m persegi di kota Depok senilai 200 juta, tanah seluas 1916 m persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 1.326.392.000.

Badrodin juga mempunyai tanah seluas 1125 m persegi di kota Bekasi senilai Rp 50 juta, tanah seluas 262 m persegi di Jakarta Selatan, hasil sendiri 2007, senilai Rp 2,11 miliar, tanah seluas 322 m persegi di Jakarta Selatan senilai 92 juta, tanah seluas 290 m persegi di kota Depok senilai Rp 203,85 juta, dan tanah seluas 1158 m persegi di Semarang senilai Rp 127,38 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk harta bergerak berupa alat tranportasi dan mesin lainya senilai Rp 350 juta. Irjen Badrodin juga memiliki dua mobil masing-masing mobil Toyota Kijang tahun 2000 senilai Rp 100 juta dan mobil Honda Accord 2010 senilai Rp 250 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 100 juta.

Tak hanya itu, asisten operasi Kapolri itu juga memiliki batu mulia senilai Rp 100 juta. Surat berharga yang dimiliki senilai Rp 1.007.475.964 dan Giro senilai Rp 209.412.029. Selain itu Badrodin mempunyai hutang sebesar Rp 200 juta.

Total harta kekayaan Irjen Badrodin Haiti pada 2012 adalah Rp 5.826.509.993 dan USD 4000.

Saat ini jenderal bintang dua itu duduk sebagai asisten operasi Kapolri. Nama Irjen Badrodin Haiti pernah muncul di Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2010 sebagai salah satu polisi berekening gendut. Tapi hingga saat ini Badrodin belum bisa dikonfirmasi mengenai hal itu.


(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads