11 Orang Tersangka Perusakan Kafe Ditahan Polda Metro

11 Orang Tersangka Perusakan Kafe Ditahan Polda Metro

- detikNews
Rabu, 27 Okt 2004 14:08 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya (PMJ) telah menahan 11 orang tersangka perusakan kafe Star Deli di Kemang, Jakarta Selatan yang dilakukan oleh massa Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.Hal itu dikatakan oleh Gubernur DKI Sutiyoso kepada wartawan usai acara Peduli Ramadan 1425 Hijriah, di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2004). Menurut Sutiyoso, PMJ sudah melaksanakan langkah yang cukup berarti."Berdasarkan penjelasan Kapolda, saat ini sudah 11 orang ditahan oleh Polda untuk dimintai keterangan. Dan itu adalah langkah-langkah hukum yang patut kita hargai," kata Sutiyoso.Seperti diketahui, sekitar 300 massa FPI melakukan sweeping tempat hiburan Sabtu (23/10/2004). Dalam aksi itu, FPI merusak kafe Star Deli, Kemang. Bahkan, sempat terjadi "perang" batu dengan warga setempat.Sebelumnya, Panglima Laskar FPI Ustadz Jafar Sidiq mengatakan sweeping tempat hiburan dilakukan karena Pemda DKI Jakarta terkesan tidak tegas menindak pengusaha hiburan yang tetap buka selama Ramadan.Ketika ditanya apakah ada jaminan bagi para pengusaha tempat hiburan agar tidak terjadi kejadian yang serupa, Sutiyoso mengatakan tidak ada masalah dalam hal pengamanan."Sepanjang dia (pengusaha tempat hiburan) menaati perjanjian yang sudah kita keluarkan, saya jamin tidak akan ada masalah. Karena secara intens, trantib dan dinas pariwisata juga melakukan kontrol. Begitu juga dengan para walikota sudah saya instruksikan langsung," demikian Sutiyoso. (fab/)


Berita Terkait