Prahara FPI dan Keluarga Korban Tewas di Kendal

Prahara FPI dan Keluarga Korban Tewas di Kendal

- detikNews
Jumat, 26 Jul 2013 09:44 WIB
Prahara FPI dan Keluarga Korban Tewas di Kendal
Jakarta -

Permintaan Maaf

Avanza yang menabrak Tri
Permintaan maaf Rizieq sebagai perwakilan dari FPI kepada keluarga Tri Munarti disampaikan terbuka. Sejumlah orang hadir dalam pertemuan itu, termasuk media.

Menanggapi hal ini, suami almarhumah, Samsu Eko Julianto, mengaku sudah memaafkan FPI secara organisasi. Namun masih ada ganjalan di hatinya. Terutama dari pihak FPI Temanggung.

"Saya bilang begini: Kaitannya bukan dengan Pak Habib, kaitan dengan mereka FPI yang ada di Temanggung, sampai sekarang mereka belum ada yang datang ke saya," kata Samsu.

Pihak FPI Jawa Tengah juga sudah menyampaikan permintaan maaf. "Dari perorangan Temanggung aja yang belum," imbuhnya.

Santunan Beasiswa

Dalam siaran pers yang dikirim ke detikcom, Rabu (24/7), ketum FPI Rizieq Shihab menyampaikan niat untuk memberi beasiswa pada dua putera Tri Munarti hingga sarjana. Biaya yang akan mereka gelontorkan Rp 500 ribu per bulan. Pemberian bakal dilakukan mulai bulan Juli.

Namun ternyata, pihak keluarga menolaknya. Setelah berembuk, mereka menilai bantuan itu lebih baik disalurkan bagi orang lain yang membutuhkan.

"Lebih baik jangan. Alasannya biar bisa dimanfaatkan Pak Habib untuk dipergunakan oleh yang lain," kata Samsu.

Menurut Samsu, penolakan ini sudah disampaikan ke pihak FPI melalui perwakilannya di Jawa Tengah. Namun mereka tetap berusaha meyakinkan Samsu dan keluarga agar menerima bantuan tersebut.

"Niatnya memang baik, saya menghargai. Tapi mungkin ada yang lebih memerlukan," tegasnya.

"Ini sudah jadi keputusan keluarga untuk menolak," sambungnya.

Proses Hukum

TKP Tabrakan
Meski sudah memaafkan FPI secara organisasi, keluarga Tri Munarti tetap berharap sopir penabrak diproses hukum. Bila perlu, Samsu, suami Tri meminta agar si pelaku dijerat dengan hukuman berlapis.

"Soalnya itu sudah niat membuat huru-hara. Ada sebab maka bisa terjadi demikian," tegasnya.

Soni, sopir mobil FPI, kini sudah menjadi tersangka. Dia dijerat dengan pasal kelalaian lalu lintas.


Halaman 2 dari 4
(mad/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads