Permintaan Maaf
|
Avanza yang menabrak Tri
|
Menanggapi hal ini, suami almarhumah, Samsu Eko Julianto, mengaku sudah memaafkan FPI secara organisasi. Namun masih ada ganjalan di hatinya. Terutama dari pihak FPI Temanggung.
"Saya bilang begini: Kaitannya bukan dengan Pak Habib, kaitan dengan mereka FPI yang ada di Temanggung, sampai sekarang mereka belum ada yang datang ke saya," kata Samsu.
Pihak FPI Jawa Tengah juga sudah menyampaikan permintaan maaf. "Dari perorangan Temanggung aja yang belum," imbuhnya.
Santunan Beasiswa
|
|
Namun ternyata, pihak keluarga menolaknya. Setelah berembuk, mereka menilai bantuan itu lebih baik disalurkan bagi orang lain yang membutuhkan.
"Lebih baik jangan. Alasannya biar bisa dimanfaatkan Pak Habib untuk dipergunakan oleh yang lain," kata Samsu.
Menurut Samsu, penolakan ini sudah disampaikan ke pihak FPI melalui perwakilannya di Jawa Tengah. Namun mereka tetap berusaha meyakinkan Samsu dan keluarga agar menerima bantuan tersebut.
"Niatnya memang baik, saya menghargai. Tapi mungkin ada yang lebih memerlukan," tegasnya.
"Ini sudah jadi keputusan keluarga untuk menolak," sambungnya.
Proses Hukum
|
TKP Tabrakan
|
"Soalnya itu sudah niat membuat huru-hara. Ada sebab maka bisa terjadi demikian," tegasnya.
Soni, sopir mobil FPI, kini sudah menjadi tersangka. Dia dijerat dengan pasal kelalaian lalu lintas.
Halaman 2 dari 4











































