"Sampai sekarang belum ada honor yang turun," jelas Asep, honorer KPU di Pamijahan, Bogor saat berbincang, Kamis (25/7/2013).
Asep mengaku, dikontrak KPU hingga Desember. Dia dijanjikan uang Rp 500 ribu per bulan, sedang Pantarlih Rp 400 ribu per bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi dia, uang itu amat berharga. Asep bekerja serabutan, jadi bila uang dari KPU cair amat membantu. Yang bikin dia sedih lagi, petugas Pantarlih yang direkrutnya selalu menagih uang honor.
"Saya bilang saja dari KPU belum cair, mudah-mudahan secepatnya," terang Asep.
Hingga berita ini diturunkan pihak KPU belum memberikan klarifikasi.
(ndr/mad)











































