"Pokoknya dari saya, bahwa benar dia adalah pegawai biasa, staf biasa di MA," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur ketika dihubungi, Kamis (25/7/2013).
Ridwan menceritakan DS bekerja di MA tidak langsung sebagai staf. DS mulai dari bawah sebagai petugas keamanan gedung MA atau satpam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DS ditangkap KPK siang tadi di kawasan Monas setelah mengunjungi kantor seorang pengacara berinisial MCB. Pegawai Pusdiklat MA itu kini masih diperiksa oleh KPK, karena uang lainnya ditemukan di kediaman DS.
"Pokoknya sepenuhnya diserahkan ke penegak hukum," tutup Ridwan.
(vid/trq)










































