Lima belas preman pimpinan Reymond Lopulisa itu kemudian diangkut ke Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa, Kamis 25 Juli pukul 17.00 WIB tadi.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, saat dikonfirmasi mengatakan, preman-preman tersebut diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari perusahaan tersebut. Mereka dilaporkan karena meresahkan karyawan PT Hankook.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herry mengatakan, saat ini preman-preman tersebut masih diperiksa. Diduga, para pelaku juga sering melakukan pemalakan di lokasi dan menakut-nakuti warga.
(mei/trq)