Obat-obatan dan Makanan Kadaluwarsa di Kepulauan Seribu Disita

Obat-obatan dan Makanan Kadaluwarsa di Kepulauan Seribu Disita

- detikNews
Kamis, 25 Jul 2013 16:28 WIB
Jakarta - Aparat gabungan BPPOM dan kepolisian melakukan operasi mendadak ke toko dan warung di pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu. Sejumlah obat-obatan yang dilarang dijual bebas dan makanan kadaluwarsa disita petugas.

"Petugas gabungan hanya menyita makanan yang kadaluwarsa itu dan obat yang seharusnya tidak boleh dijual bebas atau harus pakai resep dokter. Sementara pedagangnya hanya didata saja," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Johanson Ronald Simamora kepada detikcom, Kamis (25/7/2013).

Operasi tersebut dilakukan pada Rabu (23/7), di Pulau Tidung, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa. Operasi melibatkan sejumlah petugas dari Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM), Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, Satpol PP dan Polres Kepulauan Seribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu, petugas menyita obat supertetra, sambal saus terasi dalam kemasan botol, kopi sachet dan roti yang sudah kadaluwarsa, di enam warung.

Kemudian, di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu, petugas gabungan menyita superterta, bubur instan, kopi, bumbu racik dan minuman serbuk dari 6 warung.

Sementara di Pulau Jawa, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu, petugas menyita obat penurun panas dan roti yang sudah kadaluwarsa di warung milik H Hasan.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads