Pengacara Diduga Suap Pegawai MA untuk Amankan Kasus yang Dipegang KPK

Pengacara Diduga Suap Pegawai MA untuk Amankan Kasus yang Dipegang KPK

- detikNews
Kamis, 25 Jul 2013 15:48 WIB
Jakarta - KPK menangkap seorang pengacara yang kedapatan tengah menyuap oknum pegawai Mahkamah Agung (MA). Kabarnya, pegawai MA itu setingkat hakim. Diduga penyerahan uang dilakukan untuk mengamankan kasus yang tengah dituntut jaksa KPK.

"Terkait dengan kasus DS," ujar seorang penegak hukum, Kamis (25/7/2013).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penyidik melakukan penangkapan erhadap si pengacara atas dugaan praktek suap. Kabarnya barang bukti rekaman dan uang sudah diamankan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim KPK tengah dalam perjalanan membawa pihak yang tertangkap itu ke kantor di Jl Rasuna Said Jakarta.

Sementara itu Jubir KPK Johan Budi membenarkan adanya operasi penangkapan. Namun Johan belum merinci siapa yang ditangkap.

"Informasinya ada operasi. Tapi saya belum tahu detail," kata Johan.

(fjr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads