"Pasti ada sanksi," kata Timur di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Timur menjelaskan kalau masalah ini tidak ditangani Mabes Polri. Semua penyelidikan diserahkan ke Polda Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta kesempatan agar pihak penyidik dapat bekerja untuk mencari akar masalah bentrok tersebut.
"Kasih kesempatan penyidik untuk selesaikan kasus hukumnya ya," pungkasnya.
Bentrokan terjadi pada dini hari tadi. Sejumlah anggota Brimob Polda Jateng menyerang Markas Sabhara Polda Jateng di Mijen, Semarang. Tiga orang mengalami luka-luka.
(rvk/lh)