"Qanun itu belum sah. Kalau belum dilakukan perubahan kan, itu tidak boleh juga dikibarkan," kata Gamawan Fauzi, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Dia menjelaskan pihaknya akan menggelar rapat dengan Pemda Aceh minggu depan. Sebelumnya beredar kabar pada 15 Agustus 2013 akan ada pengibaran bendera Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika tetap ada yang bandel, Mendagri juga sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian. Tentunya akan ada tindakan tegas bila ada warga yang tetap nekat mengibarkan bendera yang menyerupai lambang GAM tersebut.
"Tentu ini harus ditindaklanjuti, di situ kan juga ada kepolisian dan aparat-aparat kita yang lain," ucapnya.
(rvk/lh)