Antisipasi Arus Mudik, Kemenkes Perintahkan Puskesmas Siaga 24 Jam

Antisipasi Arus Mudik, Kemenkes Perintahkan Puskesmas Siaga 24 Jam

- detikNews
Kamis, 25 Jul 2013 12:05 WIB
Jakarta - Arus mudik lebaran sebentar lagi akan mengalir dari Jakarta menuju berbagai daerah di Indonesia. Untuk mengantisipasi adanya masalah darurat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta rumah sakit dan Puskesmas siaga 24 jam.

"Kita menginstruksikan kepada 1.554 RS di sekitar Sumatera, Jawa dan Bali untuk siaga 24 jam," kata Wakil Menteri Kesehatan Prof dr Ali Ghufron Mukti dalam rilisnya kepada detikcom, Kamis (25/7/2013).

Ali mengatakan, Kemenkes juga akan menyiagakan 206 pos kesehatan pelabuhan dan pos kesehatan terpadu lintas sektor sebanyak 646 unit. "Puskesmas dan Aambulans sebanyak 892 buah juga harus siaga 24 jam," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas Kementerian Kesehatan akan melakukan berbagai langkah untuk memastikan kesehatan para pemudik. Kegiatan-kegiatan itu antara lain adalah pemeriksaan kesehatan pengemudi angkutan umum, distribusi obat-obatan dan emergency kit. Berbagai persiapan ini dilakukan pada H-14 hingga H+14.

"Kita juga akan mengadakan penyuluhan dan juga imbauan untuk berhenti merokok," katanya.

Ali mengatakan, data dari Kementerian Perhubungan menyebutkan jumlah pemudik pada 2011 mencapai 15.121.854. Pemudik ini meningkat menjadi 17.326.060 pada 2012.

"Untuk tahun ini diperkirakan jumlah pemudik meningkat lebih dari 18 juta jiwa," katanya.

Data Korps Lalu Lintas Polri saat Operasi Ketupat menyebutkan bahwa pada 2012 terjadi 5.233 kasus kecelakaan. Jumlah tersebut meningkat 10,31 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tercatat sebanyak 72 persen dari seluruh kejadian kecelakaan pada tahun 2012 melibatkan sepeda motor.

Guna mengantisipasi hal tersebut, di bidang kesehatan, setiap tahun sejak lima dasawarsa lalu, Pemerintah bersama masyarakat melakukan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan bagi pemudik, mulai H-14 hingga H+14, di tempat-tempat yang diperlukan pada jalur arus mudik Lebaran. Upaya tersebut dilakukan dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan, angka kematian dan tindak kejahatan.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads