3 Pegawai BP3TI Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Mobil Internet Kecamatan

3 Pegawai BP3TI Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Mobil Internet Kecamatan

- detikNews
Kamis, 25 Jul 2013 10:46 WIB
Jakarta - Tiga orang pegawai dari Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) dipanggil kejaksaan. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) Rp 64,1 miliar.

"3 Saksi dari BP3TI yakni Bahtiar Manurung selaku Kasi Bisnis dan Keuangan, Danny Januar Ismawan dan Dakhroni P keduanya sebagai staf," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, dalam pesan singkat, Rabu (25/7/2013).

Kejagung telah menaikkan status kasus pengadaan mobil internet di Kemenkominfo ke tahap penyidikan. Direktur PT Multi Data Rencana Prima berinisial DNA dan S selaku Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadaan yang dimaksud adalah pengadaan mobil internet paket VI (Provinsi Sumatera Selatan) senilai Rp 81,4 miliar dan paket VII (Jawa Barat dan Banten) sebesar Rp 64,1 miliar. Namun, spesifikasi teknis dan operasional penyelenggaraan diduga tidak sesuai dengan dokumen kontrak.

Rabu (17/7) kejaksaan menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) dan kantor BP3TI. Tim penyidik melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan bukti-bukti yang dianggap perlu.

(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads