KPK Panggil Ipang Wahid Sebagai Saksi untuk Anas

KPK Panggil Ipang Wahid Sebagai Saksi untuk Anas

- detikNews
Kamis, 25 Jul 2013 10:45 WIB
Jakarta - KPK terus melengkapi berkas untuk eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum yang menjadi tersangka dalam kasus Hambalang. Penyidik memanggil saksi bernama Ipang Wahid sebagai saksi untuk Anas.

"Ada panggilan untuk Irfan Wahid alias Ipang Wahid sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (25/7/2013).

M Nazaruddin sebelumnya menyebut ada kaitan sosok Ipang Wahid dengan Anas Urbaningrum. Ipang adalah konsultan Anas untuk kampanye calon presiden. Namun kampanye itu batal dilakukan setelah munculnya kasus wisma atlet dan Hambalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka pada Februari 2013 lalu. Hingga kini KPK belum menahan Anas karena masih menunggu data dari BPK mengenai jumlah kerugian negara.

Awalnya KPK menduga Anas menerima mobil Harrier dari PT Adhi Karya. Belakangan, KPK menemukan penerimaan lain.

(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads