Jaring Penyu di Area Konservasi Derawan Kaltim, 2 Kapal Ditangkap

Jaring Penyu di Area Konservasi Derawan Kaltim, 2 Kapal Ditangkap

- detikNews
Rabu, 24 Jul 2013 19:35 WIB
Jaring Penyu di Area Konservasi Derawan Kaltim, 2 Kapal Ditangkap
Foto: Robert/Dok detikcom
Samarinda - Dua kapal nelayan asal Jakarta diduga kuat ingin menangkap penyu di perairan Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Empat satwa langka, Penyu Hijau (Chelonia Mydas), terjaring pukat yang disebar kedua kapal itu di perairan laut konservasi Penyu Hijau.

"Sejak 2 kapal asal Jakarta itu ditangkap Senin (22/7/2013) lalu, ada 2 penyu terjerat. Sewaktu kita angkat pukat dari dasar laut, ada 2 lagi penyu terjerat. Jadi 4 penyu terjerat akibat pukat itu," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Berau, Fuadi, saat dihubungi wartawan, Rabu (24/7/2013).

Dua kapal nelayan bernomor GT 72 dan GT 29 dengan total 25 ABK diketahui sudah beberapa hari ini berada di sekitar perairan Kepulauan Derawan, tepatnya di sekitar Pulau Sangalaki dan Pulai Semama, yang menjadi area konservasi Penyu Hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sudah beberapa hari, tidak menutup kemungkinan ada penyu-penyu lain yang sudah terjaring," ujar Fuadi.

Masih dijelaskan Fuadi, kedua kapal itu memiliki dokumen perizinan yang lengkap. Hanya saja, yang menjadi persoalan adalah alat tangkap yang digunakannya adalah jaring pukat untuk ikan Pari Manta.

"Dan pukat itu diletakan mereka di area konservasi Penyu. Kasus ini rencana akan kita serahkan ke kepolisian di Polsek Tanjung Batu, Berau," sebut Fuadi.

"Terkait 12 kapal yang sebelumnya diduga manusia perahu dari Malaysia, itu merupakan kewenangan sepenuhnya kampung dan kecamatan Derawan," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Kampung Pulau Derawan, Bahri, juga menambahkan, terkait 12 perahu diduga asal Malaysia yang ditangkap pada hari yang sama dan diduga mencuri ikan di perairan Indonesia, akhirnya dibebaskan.

"Dipulangkan karena disebutkan pejabat terkait bukan warga negara Malaysia. Melainkan menyerupai manusia perahu," sebut Bahri.

Sementara Kapolres Berau AKBP Mukti Juharsa juga menegaskan bahwa hingga saat ini, jajaran kepolisian di Polsek Tanjung Batu, belum menerima secara resmi laporan penangkapan 2 kapal yang diduga akan menangkap satwa langka Penyu Hijau.

"Tapi kita siap kapan saja menerima laporan itu dan menindaklanjutinya. Nanti ditangani Polres, bukan di Polsek," kata Mukti.

Seperti diberitakan, 2 kapal nelayan asal Jakarta, ditangkap petugas gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) serta petugas TNI AL, di sekitar perairan laut Kepulauan Derawan, Berau, Kaltim, Senin (22/7/2013).

Kedua kapal itu menebar jaring pukat di daerah konservasi penyu, sekitar perairan pulau Sangalaki dan Pulau Semama. Pulau Sangalaki itu sendiri saat ini menjadi base camp Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim untuk pelestarian penyu.

(try/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini