Eman berkali-kali memotong jawaban Kuat karena dinilai terlalu teoritis ketika ditanya hal yang konkrit. Seperti contoh konkrit dari integritas Kuat sebagai dosen hukum di Universitas Soedirman, Purwokerto.
"Tentunya dibangun keyakinan terhadap keimanan dia, saya akan berusaha untuk menjadi.." ujar Kuat yang tiba-tiba dipotong oleh Eman saat tahap wawancara seleksi calon hakim agung di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Kuat menjelaskan dirinya pernah mendapatkan predikat dosen teladan. Namun contoh konkrit yang dilontarkan tidak memuaskan Eman karena contoh yang disebutkan adalah prestasi akademik, bukan integritas.
"Di dalam banyak hal, saya selalu menjaga kejujuran saya sebagai dosen. Tidak menutup kemungkinan ada mahasiswa yang minta dibantu nilai dan karya ilmiah. Itu tidak pernah saya layani. Itu tidak masuk dalam mindset saya dalam melakukan hal-hal seperti itu," ujar Kuat memperbaiki jawabannya.
Eman kemudian memberikan pertanyaan terkait definisi istilah putusan perkara perdata yang kembali tak cakap dijawab Kuat. Kemudian Eman menanyakan susunan amar putusan minimal perkara pidana dan perdata, lagi-lagi jawaban Kuat tidak memuaskan Eman.
"Jadi bekal anda untuk menjadi hakim agung masih cukup banyak yang kurang. Jadi anda secara akademis oke, tapi sebagai hakim agung pengetahuan anda belum cukup memenuhi," ujar Eman yang disambut kebisuan Kuat.
(vid/asp)











































