Kejagung dan Polri Bisa Cegah Korupsi dengan Lelang Jabatan

Kejagung dan Polri Bisa Cegah Korupsi dengan Lelang Jabatan

- detikNews
Rabu, 24 Jul 2013 16:43 WIB
Jakarta - Wacana lelang jabatan di tubuh Kejaksaan Agung dan Polri penting untuk direalisasikan. Lelang jabatan ala Jokowi itu dinilai bisa positif memberantas korupsi. Bukan rahasia umum kalau ada faktor tertentu yang melatarbelakangi seseorang menduduki jabatan tertentu. Kejagung dan Polri harus berani menjadi pelopor perubahan.

"Tindakan korupsi itu kan muncul salah satunya adalah penyalahgunaan wewenang. Nah dengan adanya lelang ini diharapkan bisa memutus rantai patron-client dalam sebuah institusi," papar Peneliti ICW, Febri Diansyah usai diskusi Mingguan KHN di Jl Diponegoro No. 64, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2013).

Menurutnya penyalahgunaan wewenang itu akibat munculnya patron (panutan) yang sudah lama berada dalam sebuah institusi. Patron tersebut memiliki banyak client (pengikut), sehingga dapat dengan mudah menyalahgunakan wewenang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ketika yang menjabat kepala adalah hasil lelang, kan tentunya posisi patron juga berubah, belum tentu punya client juga," imbuhnya.

Febri juga menyatakan bahwa dalam sistem "lelang" dimungkinkan adanya persilangan antar institusi. Baginya sistem ini merupakan revolusi besar bagi Indonesia yang belum terapkan meritokrasi (pemerintahan bedasarkan prestasi).

"Kan mereka sama sama penegak hukum, jadi tidak masalah kalau polisi menjabat JAM (Jaksa Agung Muda) misalnya. Hanya saja harus disesuaikan dengan kebutuhan institusi itu," pungkasnya.

(ndr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads