Anggota DPD Asal Banten Sesalkan Rano Karno Sempat Ingin Mundur

Anggota DPD Asal Banten Sesalkan Rano Karno Sempat Ingin Mundur

- detikNews
Rabu, 24 Jul 2013 16:05 WIB
Rano Karno
Jakarta - Wakil Gubernur Banten Rano Karno melalui curhat ke rekannya Dedi Gumelar sempat mengutarakan keinginan untuk mundur dari jabatannya. Hal itu menurut anggota DPD asal Banten Ahmad Subadri sah saja, tapi ia menyesalkan adanya keinginan itu.

"Kalau bicara hak itu sah-sah saja. Tapi harusnya ada semacam kesepahaman atau kesepakatan pada saat mau dicalonkan. Kalau melihat dari sisi itu saya sesalkan, karena ini semacam abaikan pilihan masyarakat," kata anggota DPD Ahmad Subadri usai diskusi bertema 'Fenomena Politik Dinasti' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2013).

Menurutnya, keinginan mundurnya Rano Karno dari kursi wagub perlu dicari tahu, apakah betul karena pembagian tugas yang tak sesuai atau ada hal lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau merasa tidak diperankan agak naif, karena ada beberapa bidang (pembagian tugas). Kalau tidak bisa dilakukan, ini menjadi pertanyaan saya kenapa. Karena secara Undang-undang diatur secara normatif peran wagub," tuturnya.

Sementara soal akses ke media, menurut Ahmad Rano justru punya kesempatan lebih besar ke media karena beliau selain wagub juga seorang artis.

"Tidak mungkin Rano dibatasi begitu oleh Atut soal urusan media, mungkin hanya cara komunikasinya," ujarnya.

"Dan kalau karena semacam ketakutan Atut dalam Pilgub, Pilgub itu masih lama. Dan hasil surveinya belum tentu elektabilitanya (naik)," imbuhnya.

Karenanya menurut Ahmad, ia berharap Rano bisa tetap menjalankan pemerintahannya bersama Atut sampai akhir periode sebagaimana harapan rakyat.

"Apapun alasannya mau mundur karena merasa tidak diperankan secara baik atau nggak sanggup jalankan tugas, saya ingin sarankan agar kedua ini bisa ngborol tentang keinginan ini," ucap mantan calon bupato Tangerang itu.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads