Orangtua Reni Minta Sopir Metro Mini yang Menabrak Anaknya Dihukum Berat

Orangtua Reni Minta Sopir Metro Mini yang Menabrak Anaknya Dihukum Berat

- detikNews
Rabu, 24 Jul 2013 15:59 WIB
Jakarta - Reni Anggraeni (12), pelajar SMP yang ditabrak Metro Mini di daerah Layur, Pulogadung, Jakarta Timur, sudah siuman. Reni mengalami trauma kepala dan luka-luka. Orangtua Reni berharap sopir Metro Mini yang menabrak anaknya dan dua pelajar lainnya dihukum berat.

"Kalau bisa sih seumur hidup saja, biar pada kapok enggak ugal-ugalan lagi," kara orangtua Reni, Nurhayati (40), di ruang perawatan RS Antam Medika, Jl Pemuda no. 1A, Jaktim, Rabu (24/7/2013).

Nurhayati mengatakan, anaknya merupakan pribadi yang pendiam. Anaknya enggan bercerita kecuali dipaksa-paksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang dia kemarin ditanya polisi juga bilangnya enggak tahu. Ditanya sama dokter juga sakitnya apa enggak, enggak gitu aja," ujar wanita beranak empat tersebut.

Nurhayati mendapat kabar dari anaknya tertabrak Metro Mini dari sepupu Reni. Saat itu Metro Mini 47 jurusan Senen-Pondok Kopi menabrak Reni dan dua orang rekannya di dekat halte busway Layur, Pulogadung. Akibat kecelakaan ini satu orang rekan Reni, Beniti Lini Manata, meninggal dunia. Sedangkan satu korban lainnya adalah Rahmi Utami (12) yang dirawat di RS Tarakan.

"Sebenarnya saat itu ada lima anak yang mau menyebrang. Mungkin yang dua enggak jadi nyebrang, saya juga enggak tahu, diceritain sepupunya," ujar wanita yang tinggal di daerah Rawamangun tersebut.

Polisi telah menetapkan sopir Metro Mini maut itu sebagai tersangka. WS (22) terancam hukuman kurungan selama 6 tahun. Tersangka juga ternyata tidak memiliki SIM dan hanya membawa photocopy STNK.

(nal/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads