"Pelaku berinisial A (17) dan W (16). Pelaku ditangkap Selasa (23/7) Pukul 14.00 WIB di rumah A di daerah Cengkareng," ujar Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Wirantina di Polres Jakarta Barat, Rabu (24/7/2013).
Wirantina mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas melacak keberadaan handphone korban yang dibawa A. Kedua orang pelaku ini mengenal korban yang masih berusia 15 tahun melalui Facebook. Sebelum diperkosa, korban diberi minuman hingga tak sadarkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wirantina menjelaskan, pelaku A menggauli korban di rumahnya pada Rabu (17/7/2013) di rumahnya di daerah Kapuk. Lalu pelaku W, menggauli korban Minggu (21/7/2013) dirumahnya di Tambora.
"Jadi R dibawa A ke tambora rumahnya W di krendang, Tambora untuk diperkosa," ujarnya.
Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan PPA Polres Jakarta Barat. Dan korban dirawat di UGD RSCM karena mengalami gangguan dan sekarang sudah dibawa kerumahnya di daerah Tangerang.
(spt/nal)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini