Polisi Cari Tersangka Lain dalam Bentrok FPI Vs Masyarakat di Kendal

Polisi Cari Tersangka Lain dalam Bentrok FPI Vs Masyarakat di Kendal

- detikNews
Rabu, 24 Jul 2013 12:32 WIB
Mobil milik FPI yang dirusak warga.
Jakarta - Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus bentrokan dan kecelakaan antara massa FPI dengan warga di Kendal, Jawa Tengah. Kepolisian tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Bisa saja ada penambahan tersangka, masih didalami," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie, di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2013).

Kasus yang menewaskan seorang ibu rumah tangga yang terseret oleh kendaraan yang ditumpangi anggota FPI ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, dibantu Polres Kendal. Dari pihak FPI ada tiga orang yang menjadi tersangka, satu dikenakan pasal pelanggaran lalu lintas dan dua lainnya dijerat pelanggaran atas kepemilikan senjata tajam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat orang tersangka lainnya adalah warga masyarakat. Mereka diduga melanggar pasal perusakan mobil milik anggota FPI.

(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads