Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, emas tersebut disita dari hasil giat operasi subuh yang dilakukan petugas sejak pukul 00.00 hingga 05.00 WIB. Dalam operasi, ada satu unit mobil Panther bernopol D 1881 PB dengan dua penumpang dan tiga tas jinjing berisi ratusan perhiasan emas yang dipack dengan plastik.
"Diperkirakan 22 karat dan beratnya 3 kg. Nilainya sekitar Rp 1,5 miliar. Perhiasan sebanyak ini tidak dilengkapi dengan dokumen," kata Elan di Mapolrestabes Semarang, Jl Dr Sutomo, Selasa (23/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bisa bawa dokumen dalam waktu 1x24 jam kami bisa bantu, tapi kalau tidak bisa ya patut kami curigai," tandasnya.
Saat diamankan, Amen hanya bisa menunjukkan surat Izin usaha dari Dinas perindustrian dan perdagangan nomor: 510/2-0731-DISINDAG/2013. Namun dokumen tersebut masih belum cukup karena masih banyak yang perlu dilengkapi contohnya surat jalan dan bukti order.
"Ini emas dibawa dari Bandung menuju ke Kranggan," ujar Elan.
Emas seberat total tiga kilogram tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Tugu Semarang. Sedangkan dua orang pembawa emas masih diperiksa sebagai saksi.
(alg/mok)











































