Hal ini menjadi catatan Komisi Yudisial (KY) saat mewawancarai Zahrul dalam seleksi hakim agung 2013.
"Bapak punya dua anak perempuan dan satu anak laki-laki. Pernah menggelar pernikahan pada 2006. Melaporkan ke KPK?" tanya panelis dari KY, Imam Anshori Saleh di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (23/7/2013). Wawancara terbuka ini juga bisa dilihat langsung lewat live streaming di www.komisiyudisial.go.id
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal ada kewajiban melaporkan ke KPK?" potong Imam mengejar jawaban Zahrul yang diplomatis.
"Dengan jujur saya tidak melaporkan," jawab Zahrul yang menjabat Ketua PN Jaksel dalam kurun waktu 2008-2010.
Selain ditanya soal pesta pernikahan anaknya, Zahrul juga dipertanyakan soal status hakim anaknya. Apakah anaknya Zahrul masuk Korp Cakra sesuai prosedur atau lewat jalur KKN.
"Hasilnya boleh kita tengok barang kali," kilah Zahrul.
Hakim yang bertugas di Pengadilan Tinggi Gorontalo ini juga mendapat pertanyaan sita eksekusi tanah milik Artalyta Suryani alias Ayin di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Wawancara kembali digelar esok hari. Total peserta wawancara terbuka kali ini berjumlah 23 orang.
(asp/mok)