Hal ini diungkap saat Zahrul saat mengikui seleksi hakim agung di Komisi Yudisial (KY).
"Itu pembeliannya cash atau kredit?" tanya panelis dari KY, Imam Anshori Saleh di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (23/7/2013). Wawancara terbuka ini juga bisa dilihat langsung lewat live streaming di www.komisiyudisial.go.id
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal, gaji hakim saat itu kan tidak sebesar saat ini. Bisa dijelaskan?" cecar Imam. Zahrul pernah menjabat Ketua PN Jaksel dalam kurun waktu 2008-2010.
"Pertama saya bukan orang yang royal. Dan kemudian saya berusaha membelinya kontan karena rumah dibeli itu yang sudah dipakai oleh orang lain. Saya membelinya dengan gaji saya, meminjam dan hasil tambahan istri berusaha," jelas Zahrul.
"Usaha istri Bapak apa?" tanya Imam seakan tak percaya.
"Istri saya berdagang, usaha konveksi," jawab Zahrul yang kini menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo.
"Oh, biasanya istri hakim berdagangnya berlian," canda Imam.
(asp/mok)










































