Saksi Minta KPK Pinjamkan Simulator SIM yang Disita

Sidang Kasus Irjen Djoko

Saksi Minta KPK Pinjamkan Simulator SIM yang Disita

- detikNews
Selasa, 23 Jul 2013 17:16 WIB
Jakarta - Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri AKBP Pringadi Supardjan berharap KPK meminjamkan simulator roda dua dan roda empat untuk digunakan dalam pengujian permohonan SIM. Agar alat tidak lama terbengkalai.

"Mohon izin Pak kalau bisa dengan bantuan hakim bisa menyampaikan ke perusahaan untuk dapat melanjutkan pemasangan kembali dan juga kepada instansi yang menyita bisa dipinjam pakai. Jadi jangan sampai berlarut-larut alat ini terbengkalai," kata Pringadi yang dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Irjen Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Menurut Pringadi kondisi sejumlah driving simulator rusak karena tidak terpakai. "Mungkin kalau bisa dioperasikan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim ketua Suhartoyo mengatakan tidak dapat mengabulkan permintaan saksi. Driving simulator yang disita KPK pada Agustus 2012 menurut Suhartoyo menjadi bagian dari proses penyidikan termasuk penuntutan.

"Kalau masih dalam proses perkara majelis belum bisa mengubah keadaan barang sebelum ada putusan," ujar Suhartoyo.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads