"Wakil kepala daerah itu punya nilai jual mengangkat elektabilitas seperti Rano, wajar saja dibuat nota kesepahaman," kata Jubir Golkar, Tantowi Yahya, kepada detikcom, Selasa (23/7/2013).
Nota kesepahaman ini perlu dibuat untuk memperjelas pembagian tugas. Kalau tidak maka bisa terjadi kesalahpahaman, atau salah satu merasa tidak diberi tugas secara proporsional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tantowi pun meminta Rano Karno jangan mundur. Namun menyelesaikan persoalan secara baik-baik dengan Ratu Atut.
"Menurut saya mundur itu tidak bijak, itu mencederai amanat rakyat Banten. Duduk bersama sama gubernurnya, apalagi Atut sudah periode kedua, jadi paling tidak harus ada transfer of power. Dengan cara elegan pasti ada penyelesaian," tandasnya.
Pasangan Ratu Atut-Rano Karno dilantik di Gedung DPRD Provinsi Banten pada Rabu (11/1/2012). Keduanya menang pilgub dengan meraih 2.136.035 suara atau 61 persen.
Rano Karno mulai merambah ke kancah politik sejak tahun 2007. Saat itu Rano sempat digembar-gemborkan maju ke Pemilu Kada DKI Jakarta untuk mendampingi Fauzi Bowo menjadi Wakil Gubernur. Namun entah mengapa, 'Si Doel' ini akhirnya tak jadi berlaga di Pilkada DKI.
Akhir tahun 2007, Rano Karno maju ke Pemilu Kada Kabupaten Tangerang, menjadi calon Wakil Bupati mendampingi Ismet Iskandar yang bertarung sebagai Bupati pada tahun 2008. Ismet-Rano akhirnya menang dan menjabat Bupati-Wakil Bupati Tangerang periode 2008-2013. Namun di tengah jalan, pada tahun 2011, Rano mundur karena menang sebagai Wagub Banten.
Ratu Atut adalah politisi Golkar berusia 51 tahun. Dia menjadi gubernur pada pilgub tahun 2007 dan 2011. Sedang pada pemilihan pada 2002, dia menang sebagai wagub. Saat gubernur tersangkut korupsi, dia menjadi Plt Gubernur Banten selama 2 tahun. Dia tercatat sebagai gubernur wanita pertama di Indonesia.
(van/nrl)











































