"Dia (Setyabudi) hanya bilang, saya akan bantu Pak Dada agar tidak terlibat, saya sampaikan ke pak dada. Dia bilang Pak dada tidak terlibat dalam hal ini," kata Toto, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Namun kemudian Toto meralat ucapannya. Entah di pernyataan sebelumnya dia salah sebut atau bagaimana. Ia kemudian mengatakan yang akan dibantu Setyabudi selaku ketua majelis hakim yang menangani perkara kasus korupsi bantuan sosial adalah anak buah Dada Rosada, bukan Dada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toto membantah jika dirinya disebut-sebut sebagai rekanan pemda. "Saya hanya perantara saja. Selama ini bilang saya rekanan Pemda, itu salah besar, bisa dicek," bantahnya.
Toto Hutagalung dan Dada Rosada merupakan dua dari enam tersangka kasua suap penanganan kasus dana bansos. Empat tersangka berkasnya telah naik ke penuntutan, mereka yaitu Setya Budi Tejo Cahyono, Asep Triana, Herry Nurhayat dan Toto Hutagalung.
Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, karena sesuai dengan locus delicty (atau TKP) bahwa kasus ini terjadi. Jika ada pengalihan tempat, maka harus disesuaikan dengan pasal 85 KUHAP.
(rna/lh)











































