PKB Berhentikan Alwi-Saifullah
Rabu, 27 Okt 2004 03:41 WIB
Jakarta - DPP PKB memberhentikan Ketua Umum PKB Alwi Shihab dan Ketua DPP PKB Saifullah Yusuf terkait posisi menteri yang dijabat oleh keduanya.Dalam Kabinet Indonesia Bersatu, Alwi menjabat sebagai Menko Kesra, sedangkan Saifullah menjabat sebagai Menneg Percepatan Pembangunan daerah Tertinggal.Keputusan pemberhentian terhadap keduanya dilakukan dalam rapat pleno di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (26/10/2004) malam."Pemberhentian itu dilakukan untuk memberi kesempatan kepada mereka berdia untuk mengabdi pada bangsa dan negara sebagai menteri. Diharapkan mereka dapat bekerja dengan baik tanpa ada konflik kepentingan," kata Sekretaris Dewan Syuro PKB Arifin Junaidi.Menurut dia, pemberhentian tersebut sudah memenuhi ketentuan AD/ART dan peraturan partai. Kemudian juga sesuai dengan keputusan rapat gabungan Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz PKB pada 21 September 2004. Di mana disepakati, siapapun yang masuk kabinet harus menanggalkan jabatan di DPP PKB.Untuk selanjutnya, tugas ketua umum PKB dijalankan oleh Wakil Ketua Umum PKB Mahfud MD, namun tetap dalam jabatan wakil ketua umum.
(sss/)











































